Sabtu, 25 Juni 2016

USAHA KECIL DAN MENENGAH

NAMA                                : INNE HANANDITA SUPRIYANTO
NPM                                   : 23215385
KELAS                               : 1EB17
FAKULTAS/JURUSAN     : EKONOMI / S-1 AKUNTANSI    
TUGAS                              : KE-9 PEREKONOMIAN INDONESIA (#Softskill)



USAHA KECIL DAN MENENGAH 
DEFINISI
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Untuk dapat memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm waralaba
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kta yang dapat digunakan meningkatkan strategi UKM

Perkembangan Jumlah Unit Dan Tenaga Kerja Di UKM
Kenaikkan jumlah unit UKM erat kaitannya dengan boom yang di alami oleh bebrapa subsektor pertanian, khususnya perkebunan sebagai efek “positif” dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’.
Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh UB, tetapi tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada oleh UB.
Data statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit.  Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril.
Negara besar dan kaya sumberdaya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor ril bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.

Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT dari UK terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih di dorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).
Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri. Ada beberapa hal yang menarik. Pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga yang di tunjukkan oleh data dari sumber-sumber lain) terdapat di tiga subsektor, yakni makanan, minuman, dan tembakau, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya, dan kayu beserta produk-produknya, yang lagi-lagi memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu di bandingkan di subsektor-subsektor lainnya.
Dibeberapa kelompok industri No dan NT dari IMII lebih besar dibandingkan IK. Sedangkan hasil SUSI 2000 menyajikan data mengenai nilai produksi bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Terakhir, data Deperindag menunjukkan bahwa dari NO total dari IDK sekitar 57,3 triliun rupiah. Tiga subsektor tersebut merupakan pusat konsentrasi dari kegiatan produksi UK.

Pengertian Ekspor
Ekspor dalam bahasa sederhananya adalah kegiatan menjual barang dari dalam ke luar negeri. Misalnya saja Indonesia memiliki tumbuhan jahe yang luar biasa melimpah, untuk itu dunia internasional membutuhkan jahe untuk keperluan mereka. Nah karena kebutuhan seperti inilah yang menyebabkan perdagangan internasional dan Indonesia mengekspor jahe ke beberapa negara lain. Kesimpulannya adalah Indonesia telah melakukan kegiatan ekspor.
a. Tujuan ekspor
  • Mengendalikan harga produk ekspor dalam negeri
  • Menciptakan iklim usaha yang kondusif
  • Menjaga kestabilan kurs valuta asing
b. Manfaat ekspor
  • Memperluas pasar bagi Indonesia
  • Menambah devisa negara
  • Memperluas devisa negara

Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia

Seiring dengan derasnya arus globalisasi, masyarakat duniapun tidak luput dari perkembangan globalisasi yang mewarnai seluruh aspek kehidupan. Meskipun globalisasimerupakan sebuah proses yang bersifat multidimensional, namun gemerlap material yangselalu membayanginya mendorong orang untuk  memandangnya dari sudut pandang makro ekonomi.
Menurut pandangan Hiperglobalis, di era globalisasi akan ada dua aktor didalamnya, yaitu pemenang dan pecundang. Menjadi pemenang dan pecundang ditentukan oleh daya respon terhadap globalisasi. Merespon globalisasi adalah meningkatkan kemampuan bersaing dalam era integrasi ekonomi global. Kemampuan ini tidak hanya bertumpupada negara, tetapi juga aktor-aktor yang terlibat dalam globalisasi dan integrasiekonomi, baik itu firma besar atau korporasi, individu, atau sektor-sektor yang produktif. Mendapatkan keuntungan dari globalisasi memastikan kemampuan yang memadai dalam  hal kompetisi, yakni kemampuan industrial baik dalam hal inovasi dan strategi produk, dan lain sebagainya.



REFERENSI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar