NAMA : INNE HANANDITA SUPRIYANTO
NPM : 23215385
KELAS : 1EB17
FAKULTAS/JURUSAN : EKONOMI / S-1 AKUNTANSI
TUGAS : KE-10 PEREKONOMIAN INDONESIA (#Softskill)
PERDANGANGAN LUAR NEGERI
A. Teori – Teori Perdagangan Internasional
1. Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasiona ladalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar
perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak
negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan
ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan
transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.Teori Perdagangan internasional
I. TEORI KLASIK
· Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih
mendasarkan pada besaran/variable riil bukan moneter sehingga sering dikenal
dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam
arti bahwa teori ini memusat kan perhatiannya pada variable riil seperti
misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang
digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value ).
Kelebihan dari teori Absolute
advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling
memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan
impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya
satu negara yang
memilikikeunggulanabsolutmakaperdaganganinternasionaltidakakanterjadikarenatidakadakeuntungan.
• Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu
Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative
advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage
( suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang
yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Kelebihan untuk teori comparative
advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan
karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori
absolute advantage.
II. COMPARATIVE COST DARI DAVID
RICARDO
1. Cost Comparative Advantage ( Labor
efficiency )
Menurut teori cost comparative
advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor
barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta
mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak
efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa
teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative
advantage.
2.
Production Comperative Advantage ( Laborproduktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh
manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relative lebih
produktif serta mengimpor barang dimana negarat ersebut berproduksi relative
kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki
keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan
internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui
spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity.
Kelemahan teorik lasik
Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi
produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan
internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara
yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut
memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative
Advantage. Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh
dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga
relative ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
III. TEORI MODERN
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
menjelaskan beberapa polaper dagangan dengan baik, negara-negara cenderung
untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relative
melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan
faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu
kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu
teknologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau
capital intensity.
B.
Perkembangan Ekspor Indonesia
1. Kondisi Ekspor Indonesia
Dewasa Ini
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia
sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian
dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi
industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri
promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar
negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan
sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang
menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor
Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai 118,43 juta US$ atau meningkat 26,92%
dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor non migas mencapai
92,26 juta US$ atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor
hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode
tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan
periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula,
ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total
ekspor non migas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan
nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang
dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak,
dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang
dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008,
ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80%
terhadap total ekspor non migas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan
barang tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007.
Sementara itu, peranan ekspor non
migas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Jepang pun masih merupakan negara
tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$11,80 juta (12,80%), diikuti Amerika
Serikat dengan nilai 10,67 juta US$ (11,57%), dan Singapura dengan nilai 8,67
juta US$ (9,40%).
Peranan dan perkembangan ekspor
non migas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008
dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk
pertanian, produk industri serta
produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan
21,57%.
Dilihat dari kontribusinya
terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk
industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian
adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar
10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Kendati secara keseluruhan
kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak
terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun.
Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau
menjadi 12,23 juta US$ bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara
year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
C.
Tingkat Daya Saing
DAYA SAING
Daya saing adalah kemampuan perusahaan,
industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk menghasilkan faktor
pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi. dan berkesinambungan untuk
menghadapi persaingan internasional (sumber : OECD). Oleh karena daya saing
industri merupakan fenomena di tingkat mikro perusahaan, maka kebijakan
pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sektor industri secara
utuh sebagai dasar pengukurannya.
Tingkat
daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat
ditentukan oleh dua faktor, yaitu :
· faktor keunggulan komparatif
(comparative advantage)
faktor
keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah
· faktor keunggulan kompetitif
(competitive advantage).
faktor
keunggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat
dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001).
Selain
dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara sesungguhnya juga
dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau
keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka menghadapi
tingkat persaingan global yang semakin lama menjadi sedemikian ketat/keras atau
Hyper Competitive. Analisis Hyper Competitive (persaingan yang super ketat)
berasal dari D’Aveni (Hamdy, 2001), dan merupakan analisis yang menunjukkan
bahwa pada akhirnya setiap negara akan dipaksa memikirkan atau menemukan suatu
strategi yang tepat, agar negara/perusahaan tersebut dapat tetap bertahan pada
kondisi persaingan global yang sangat sulit. Menurut Hamdy, strategi yang tepat
adalah strategi SCA (Sustained Competitive Advantage Strategy) atau strategi
yang berintikan upaya perencanaan dan kegiatan operasional yang terpadu, yang
mengkaitkan 5 lingkungan eksternal dan internal demi pencapaian tujuan jangka
pendek maupun jangka panjang, dengan disertai keberhasilan dalam
mempertahankan/meningkatkan sustainable real income secara efektif dan efisien.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar