NAMA : INNE HANANDITA SUPRIYANTO
NPM : 23215385
KELAS : 1EB17
FAKULTAS/JURUSAN : EKONOMI / S-1 AKUNTANSI
TUGAS : KE-2 PEREKONOMIAN INDONESIA (#Softskill)
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
·
Periode
Pra Kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa – masa
berdirinya kerajaan –kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5) ampai
sebelum masa masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan
ekonomi dan politik di wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Pada
masa itu RI belum berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan –
kerajaan.
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa
serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur
pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut,
ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada
yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah
melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut
antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi,
demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran
Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van
Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam
perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan
internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman
keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai
upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka
justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal
di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan
Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang
masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system
perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang
harus diimbangi dengan ekspor atau Impor.logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan
per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan
kerajaankerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa,
kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial,
pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa
di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh
dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Dengan kata lain, system pemerintahan masih berbentuk feudal.
Kegiatan utama perekonomian adalah:
– .Pertanian, umumnya monokultura, misalnya padi di Jawa dan
rempah–rempah di Maluku.
– .Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut, hasil tambang, dll.
– .Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa yang sangat
mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah muncul dalam sejarah Inonesia
diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit (abad ke 13-15) maupun
Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang sangat menguasai tiga
kegiatan ekonomi diatas.
·
Sistem Monopoli VOC
Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah
monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di
bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC
telah mengambil banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama
rempah-rempah. Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak
tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian
menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu
Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan.
Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya.
Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang
kemudian disebut colonia. VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut
terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah
di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda
dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
1. Hak monopoli
perdagangan
2. Hak mencetak dan
mengeluarkan uang
3. Hak mengadakan
perjanjian
4. Hak mengumurnkan
perang
5. Hak menjalankan
kekuasaan kehakiman
6. Hak memungut pajak
7. Hak memiliki
angkatan perang
8. Hak menyelenggarakan
pemerintahan sendiri
Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang
yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis
mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.
Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC
pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai
wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur
Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan
Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan
juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur
Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor
pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat
memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi
dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun
1641.
Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan
kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli
perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara
lain:
1. Aturan monopoli
dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
2. Contingen Stelsel,
yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
3. Verplichte
Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga
yang telah ditetapkan
4. Preangerstelsel,
yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi
Kompeni mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang
merugikan. Makin lama Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya
berdagang, tetapi ikut mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni
mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya
pun semakin luas. Tentu Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara
pegawai dan tentaranya. Biaya itu diambil dari penduduk.Pada zaman kompeni
penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras,
lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC.
Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap
desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada
bupati untuk disampaikan kepada Kompeni. Tentu saja Kompeni tidak
mendapatkannya dengan gratis, tetapi juga memberi imbalan berupa harga hasil
bumi itu. Tetapi harga itu ditetapkan oleh Kompeni, dan tidak ada tawar-menawar
terlebih dahulu. Lagi pula, uang harga pembelian itu tidak untuk sampai ke
tangan petani di desa-desa. Biasanya uang itu sudah dipotong oleh pegawai-pegawai
VOC maupun oleh kepala-kepala daerah pribumi.
·
Sistem Tanam Paksa
Tanam paksa adalah era paling
eksploitatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda.
Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Di atas kertas, teori Cultuurstelsel memang tidak terlalu memembebani rakyat, namun dalam pelaksanaannya, Cultuurstelsel terbukti sangat merugikan petani terutama di Jawa yang mengakibatkan kesengsaraan ,kemiskinan dan kematian bagi rakyat di tanah koloni .
Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Di atas kertas, teori Cultuurstelsel memang tidak terlalu memembebani rakyat, namun dalam pelaksanaannya, Cultuurstelsel terbukti sangat merugikan petani terutama di Jawa yang mengakibatkan kesengsaraan ,kemiskinan dan kematian bagi rakyat di tanah koloni .
Ketentuan-Ketentuan Tanam Paksa
Tanam paksa atau cultuur
stelsel adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van
den Bosch yang mewajibkan setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya (20%)
untuk ditanami komoditi ekspor khususnya kopi, tebu, nila.
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada prakteknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda.
Wilayah yang digunakan untuk praktek cultur stelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada prakteknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda.
Wilayah yang digunakan untuk praktek cultur stelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktek ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
·
Sistem Ekonomi Liberal Kapitalis
1. Pengertian.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem
perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam
perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri
sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk
memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
2. Ciri-ciri.
Ciri-ciri
dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan
ekonomi.
c.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
e.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
3. Keuntungan dan
Kelemahan.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan,
antara lain :
a.
Keuntungan :
1)
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu bebas memiliki
untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat
untuk maju dari masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang
bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas
tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
b.
Kelemahan :
1)
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin
kaya, yang miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli
masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit
dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
4.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima
institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a.
Hak kepemilikan.
Sebagian
besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak
kepemilikan swasta/individu (private/individual
property), sehingga individu
dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
b.
Keuntungan.
Keuntungan
(profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan
produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan
dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
c.
Konsumerisme.
Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan
untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi
dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan
pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari
penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d.
Kompetisi.
Melalui
kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang
mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun
konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.
Harga.
Harga
merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti
barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga
merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
·
Era Pendudukan Jepang
Di bidang radio dan telekomunikasi hal pertama yang dilakukan
tentara pendudukan Jepang adalah memerintahkan penutupan semua radio siaran dan
menyerahkan peralatannya kepada tentara pendudukan. PPRK (Perserikatan
Perkoempoelan Radio Ketimoeran) dibubarkan, dan dibentuk HOSO KANRI KYOKU
(Pusat Jawatan Radio) untuk menggantikannya.
Pemberangusan terhadap kebebasan berkomunikasi dilakukan oleh
HODOHAN, Badan Sensor yang pekerjaan utamanya mendata kepemi¬likan radio di
masyarakat dan melakukan penyegelan sehingga radio tersebut hanya bisa menerima
siaran dari Radio Tokyo (dan stasiun-stasiun relainya), atau stasiun-stasiun
yang sepenuhnya di bawah kontrol bala tentara Dai Nippon.
Bagi pengelola radio-radio siaran ex PPRK tinggal ada beberapa
pilihan:
1) tetap bisa siaran, tetapi hanya
merelay siaran Radio Tokyo atau menyiarkan berita-berita yang dikeluarkan oleh
Domei (Dinas Penerangan tentara pendudukan),
2) bubar, atau
3) terus memancar secara
sporadis sebagai stasiun radio gelap.
Pemancar BRV disita untuk kemudian diperbaiki dan diperkuat untuk
dipergunakan sebagai alat propaganda Jepang.
Di lain fihak, di saat yang sama para pejuang kita berusaha
mengum¬pulkan sisa-sisa pemancar yang dapat diselamatkan, memperbaiki atau
merakitnya kembali dan diam-diam terus melakukan siaran-siaran kontra
propaganda secara clandestine (radio gelap).
Pada zaman di mana semua radio penerima milik penduduk disegel,
beruntunglah para pemuda yang bekerja di HOSO KANRI KYOKU. Di samping menimba
ilmu tentang seluk beluk dunia radio dan penyiaran mereka yang bertugas di
bagian monitoring dan para markonis - walaupun dengan mencuri-curi - dapat
mendengarkan radio gelombang pendek (short wave) yang memang dikhususkan untuk
transmisi jarak jauh.
Menjelang pertengahan tahun 1945, dengan diam-diam memantau siaran
BBC London atau VOA (Voice of Amerika) mereka dapat mengetahui kekalahan demi
kekalahan tentara Jepang pada banyak front pertempuran. Puncaknya adalah pada
tanggal 14 Agustus 1945 ketika kaisar Jepang Tenno Heika menyatakan menyerah
kepada pihak tentara Sekutu.
·
CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Sistem Ekonomi Kerakyatan mangacu pada nilai-nilai Pancasila
sebagai sistem nilai bangsa Indonesia yang tujuannya adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiadengan salah satu
unsur intrinsiknya adalah Ekonomi Pancasila (Mubyarto: 2002) yang nilai-nilai
dasar sebagai berikut
1. Ketuhanan, di mana “roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh
rangsangan ekonomi, sosial, dan moral”
2. Kemanusiaan, yaitu : “kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat
warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan
terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial”.
3. Kepentingan Nasional (Nasionalisme Ekonomi), di mana
“nasionalisme ekonomi; bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi
terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4. Kepentingan Rakyat Banyak (Demokrasi ekonomi) : “demokrasi ekonomi berdasar
kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai
perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat”.
Keadilan
Sosial, yaitu : “keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara
perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas,
bebas, dan bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”.
·
Ekonomi Indonesia Setiap Periode
1. PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia,
sudah banyak tokok-tokoh negara yang saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
diskusi kelompok. Tetapi pada pemerintah orde lama masih belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi negara Republik Indonesia yang memburuk.
- Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk,
antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan
karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu
itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku
di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia
Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak
bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam
politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang
menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah
dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina.
Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang
baru merdeka.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli
1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh
pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama
dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme).
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini
belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
2. PEMERINTAHAN ORDE BARU
Orde Baru adalah sebutan bagi masa
pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama
yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun
1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat
meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain
itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Orde Baru, Pada 1968, MPR secara resmi
melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian
dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993,
dan [[1998].
· Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde
Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan
luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa
jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan
utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi
militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak
berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan
militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini
mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh
pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap
tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan
antara pusat dan daerah.
Kebijakan
Ekonomi pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, Indonesia melaksanakan
pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuannya adalah terciptanya
masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan
Pancasila. Pelaksanaan pembangunan bertumpu pada TrilogiPembangunan, yang
isinya meliputi hal-hal berikut.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Kelebihan
dan Kekurangan sistem Pemerintahan Orde Baru
* Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang
pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.000
* Sukses transmigrasi
* Sukses KB
* Sukses memerangi buta huruf Kekurangan
Sistem Pemerintahan Orde Baru
* Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
* Pembangunan Indonesia yang tidak merata
* Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan
pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan
majalah yang ditahan
3. PEMERINTAHAN REFORMASI
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie
sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu
mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi
ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan
dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam
proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan
terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk
melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas
dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan
politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa
petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman
Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru
muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah
atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang
terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi
politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta
telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk
dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai
presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya,
yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari
Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluaerikut ini
beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka
menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a. Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil
mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang
politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang
partai politik
2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang
Pemilihan Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang
Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk,
terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c. Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam
masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya
partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa
menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam
menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers
dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan
(SIUP).
d. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil
diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang
demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain
masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha
Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah
Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur.
Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah
pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas
rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari
Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh
dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama
Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
rganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar