Minggu, 10 Januari 2016

Bisnis Internasional

NAMA                                   : INNE HANANDITA SUPRIYANTO
NPM                                      : 23215385
KELAS                                  : 1EB17
FAKULTAS/JURUSAN       : EKONOMI / S-1 AKUNTANSI    
TUGAS                                 : KE-8 PENGANTAR BISNIS (#Softskill)



BISNIS INTERNASIONAL


      A.  Apa pengertian Bisnis Internasional?

Bisnis Internasional meliputi transaksi bisnis antara pihak-pihak dari lebih daripada satu Negara. [Ricky W. Griffin & Michael W. Pustay]. Bisnis Internasional menyangkut segala macam transaksi bisnis diantara dua  Negara atau lebih, dengan mencakup baik kegiatan antar Pemerintah maupun perusahaan. [Drs. T. May Rudy, S.H., MIR., M.Sc.]

B. Hakikat Bisnis Internasional

    Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. 
  Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu : 

 a. Perdagangan Internasional (International Trade) 
   Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA. 

b. Pemasaran International (International Marketing) 
     Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat Buku Ajar Pengantar Bisnis pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain : - Licencing - Franchising - Management Contracting - Marketing in Home Country by Host Country - Joint Venturing - Multinational Coporation (MNC) Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional. 

C. Mengapa perlu mempelajari Bisnis Internasional?

Pertama, hamper semua organisasi besar akan punya usaha-usaha internasional atau dipengaruhi perekonomian global. Kedua, mungkin pada akhirnya akan bekerja disuatu perusahaan yang  dimiliki korporasi yang berkantor pusat di Negara lainnya. Yang ketiga, adalah untuk mengimbangi langkah para pesaing pada masa mendatang. Keempat, untuk tetap mengikuti perkembangan teknik dan sarana mutakhir, yang banyak diantaranya dikembangkan diluar Amerika Utara. Yang terakhir, adalah untuk mendapatkan pemahaman Budaya. [Ricky W. Griffin & Michael W. Pustay]

D. Ruang Lingkup Bisnis Internasional
a. Tujuan

1.       Perluasan penjualan (Sales Expansion)
Untuk barang-barang yang tidak mudah rusak perlu perluasan penjualan (market area). Misalnya: Barang-barang kerajinan tangan.
2.       Mendekati sumber (Resource Acquistion)
Resource-nya antara lain Man, Money, Machine, Materials, Methode, Market. Yang mencakup sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya capital (SDK)
3.       Diversifikasi (penganekaragaman)
Penjualan produk disesuaikan dengan segmen pasar (selera, daya beli, atau fungsi barang). Misalnya, mobil Kijang dijual di Indonesia.
4.       Alih Teknologi
Hanya untuk developing country (Negara berkembang)

b.Faktor yang menunjang Bisnis Internasional

1. Ilmu Hukum
Menurut sejarah perdagangan di Indonesia sebelum tahun 1967 perdagangan internasional sangat minim dan setelah 1967 perdagangan baru muali meningkat karena sudah ada Undang-Undang P.M.A No. 1 Tahun 1967 yang mengatur tentang investasi pemilik modal asing, kemudian disusul dengan kebijakan pemerintah berupa Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1995 yang mengatur hak guna, hak sewa, dan hak pakai bagi investor asing sampai 100 tahun untuk pengembalian modalnya.


2. Ilmu sejarah
· Bisa ditinjau dari bangsa atau keturunan misalnya: Inggris mengutamakan Negara-negara persemakmuran untuk investasi daripada Negara lain.
·     Indonesia cenderung ke Suriname

3. Ilmu Geografi
Ditinjau dari jauh dekatnya jarak atau sebaliknya ditinjau pada tujuannya dengan melihat kondisi geografi Negara tujuan.

4. Ilmu Kebudayaan
Tujuan –faktor pengaruh, misalnya Budaya Indonesia baik orang atau pekerjaan yang terkesan malas, suka kendaraan besar (station-wagon) dan lain sebagainya.

5. Ilmu Ekonomi
Yang ditinjau kondisi perekonomian dan GNP.
Misalnya Negara maju (Develoved Country) GNP > (lebih besar dari) – US $ 10.000
Negara berkembang (Developping Country) GNP < (lebih kecil dari) – US $ 8.000
Sistem Ekonomi Sosialis – Centrally Planned Economic, contohnya Negara Rusia, Korea Utara, Kuba.
Sistem Ekonomi Kapitalis – Market Economy

6. Ilmu Politik
Hubungan Politik dengan negara-negara lain akan menjalin lancarnya bisnis/perdagangan internasional. Pemahaman terhadap system politik, misalnya besar kecilnya pengaruh militer, partai politik yang dominan peran pemerintah terhadap sektor swasta, dan lain sebagainnya.


c.  Sarana Operasional (Aktivitas-aktivitas Bisnis Internasional)

1.  Impor
Impor adalah membeli produk-produk yang dibuat di negara-negara lain untuk dijual atau digunakan kembali di negara sendiri seseorang.

2.  Ekspor
Ekspor adalah menjual produk-produk yang dibuat di negara sendiri seseorang untuk digunakan atau dijual kembali di negara-negara lain.

3.  Transportasi/Pariwisata
Pelayanan angkutan dan penyediaan objek-objek pariwisata adalah sebagian bisnis internasional khususnya yang ditujukan untuk menjaring wisatawan asing.

4.  Investasi Langsung
     Penanaman modal yang dilakukan dengan membangun pabrik-pabrik serta  menghasilkan produk-produk.


E. Karakteristik Asing Yang Mempengaruhi Bisnis Internasional

  Ketika suatu perusahaan terlibat dala suatu bisnis terutama bisnis internasional, maka perusahaan tersebut harus mempertimbangkan karakteristik berikut dari negara-negara asing :
          1. Budaya 
         2. Sistem ekonomi
         3. Kondisi ekonomi
         4. Nilai tukar
         5. Risiko politik dan undang-undang 

Budaya
     karena budaya yang bervariasi, tentunya perusahaan harus mempelajari budaya dari negara asing tersebut sebelum terlibat dalam bisnis disana. Keputusan yang buruk dapat di akibatkan oleh penilaian yang tidak semestinya atas selera, kebiasaan, dan adat istiadat suatu negara. misalkan sebuah negara memiliki budaya yang memiliki budaya berpakaian tertutup maka negara tersebut tidak bisa untuk menerima budaya dengan pakaian terbuka oleh sebab itu perusahaan yang ingin memasukan produknya ke negara tersebut harus membiasakan dengan budaya dari negara tersebut.

Sistem ekonomi 
     Suatu perusahaan harus menyadari jenis sistem ekonomi  yang digunakan di negara manapun dimana perusahaan mempertimbangkan untuk melakukan bisnis, sistem ekonomi negara mencerminkan tingkat kepemilikan pemerintah atas bisnis dan investasi pemerintah dalam bisnis.

Kondisi ekonomi
    Untuk memprediksi permintaan akan produknya di negara asing, suatu perusahaan harus mencoba untuk meramalkan kondisi ekonomi di negara tersebut. Kinerja keseluruhan dari perusahaan tersebut bergantung pada pertumbuhan ekonomi dari negara asing itu pada sensitivitas perusahaan terhadap kondisi di negara itu.

Nilai tukar
    misalkan dengan negara yang nilai tukar nya tinggi justru mendominasi perusahaan untuk memasuki negara tersebut dengan produknya malahan jika nilai tukar dari negara tersebut turun perusahaan mungkin perusahaan tersebut akan mengalami goncangan pada hasil produksi nya tersebut. 

Risiko politik dan undang-undang
     Suatu perusahaan juga harus mempertimbangkan risiko politik dan iklim regulasi dari suatu negara sebelum memutuskan untuk menjalankan bisnis di sana. Risiko politik adalah risiko bahwa tindakan politik suatu negara dapat berdampak buruk bagi suatu bisnis. Krisis politik telah tejadi di banyak negara di Eropa bagian Timur, Amerika Latin, dan Timur Tengah.perusahaan—perusahaan AS harus tunduk pada kebijakan yang di berlakukan oleh pemerintah negara asing dimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya. Perusahaan juga rentan terhadap kemungkinan bahwa masalah politik antara dua pemerintahan dapat menyebabkan pelanggan bereaksi secara negatif terhadap perusahaan tersebut.



Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar