Sabtu, 28 November 2015

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil

NAMA                                   : INNE HANANDITA SUPRIYANTO
NPM                                      : 23215385
KELAS                                  : 1EB17
FAKULTAS/JURUSAN       : EKONOMI / S-1 AKUNTANSI    
TUGAS                                 : KE-5 PENGANTAR BISNIS (#Softskill)




KEWIRASWASTAAN


*Kewiraswastaan

(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

*Wiraswasta

Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
  1. Berdiri diatas kekuatan sendiri
  2. Mengambil keputusan untuk diri sendiri
  3.  Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
  4.  Mengambil resiko
  5.  Tegas
  6. Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

*Peranan wiraswastawan
  • Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
  • Mencari keuntungan bisnis
  •  Membawa perusahaan ke arah kemampuan
  •  Memperkenalkan hasil produksi baru
  •  Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
  •  Membuka pasar
  •  Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
  • Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

*Unsur penting wiraswasta

Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
  • Unsur pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
  • Unsur keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
  • Unsur kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.


*ciri-ciri orang yang memiliki jiwa wiraswasta?
Ada tujuh ciri orang yang memiliki jiwa wiraswasta, yaitu (a) percaya diri, (b) berpikiran positif, (c) berorientasi pada hasil, (d) berani mengambil resiko, (e) memiliki jiwa kepemimpinan, (f) berpikiran orisinal, (g) berorientasi ke masa depan.
a. Percaya diri. Dalam melakukan sesuatu pekerjaan mereka yakin akan mampu mengerjakannya. Dengan modal itu mereka bekerja dengan tenang, optimis, dan tidak dihantui oleh rasa takut gagal.
b. Berpikiran positif. Jika menghadapi suatu masalah atau kejadian atau bahkan ketemu seseorang selalu melihat aspek positifnya. Dengan demikian dia selalu melihat peluang untuk memanfaatkan aspek tersebut untuk mendukung kegiatan/usaha yang dilaksanakan.
c. Berorientasi pada hasil. Dalam melaksanakan tugas mereka selalu berorientasi pada hasil. Hambatan tidak membuat mereka menyerah, tetapi justru menjadi tertantang untuk mengatasi, sehingga mencapai hasil seperti yang direncanakan.
d. Berani mengambil resiko. Banyak tugas yang memiliki resiko, baik resiko terhadap kecelakaan, resiko kegagalan, dan resiko akan mengalami rugi. Dalam melaksanakan tugas orang berjiwa wiraswasta tidak takut gagal atau merugi, sehingga tidak takut melakukan pekerjaan, meskipun bersifat baru.
e. Berjiwa pemimpin. Dalam mengerjakan tugas selalu ingin mendayagunakan orang yang ada di sekitarnya dan membimbing mereka. Jika timbul persoalan, selalu tampil ke depan untuk mencari pemecahan dan tidak membebankan atau menyalahkan orang lain.
f. Berpikiran orisinal. Artinya selalu punya gagasan-gagasan baru, baik untuk mendapatkan peluang maupun mengatasi masalah yang timbul. Dengan kata lain selalu kreatif dan inovatif.
g. Berorientasi ke masa depan. Meskipun tetap menggunakan pengalaman masa lalu sebagai referensi, tetapi orang yang berjiwa wiraswasta selalu berpikir bagaimana situasi dan kondisi di masa depan. Dan berdasarkan prediksi tersebut mereka mencari peluang untuk memajukan pekerjaan/usahanya.

PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN


*Perusahaan kecil

 Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.


*Perkembangan franchising di Indonesia

Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1)      rumah makan/restoran
2)      jasa pemasaran
3)      hotel
4)      toko buku dan toko cindera mata
5)      minimarket
6)      persewaan kendaraan
7)      pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8)      penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
·    Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;

a)  Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

b)  Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

c)  Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.

d)  Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.

e)  Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.

f)   Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.


*Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
  • Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan. 
  • Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil. 
  • Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. 
  • Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

*Keuntungan perusahaan kecil
  • Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
  • Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

*Kelemahan perusahaan kecil

Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

*Mengembangkan perusahaan kecil

Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.

*Kegagalan perusahaan kecil

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

*Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil

Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil : 
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak. 





DAFTAR PUSTAKA



Kamis, 12 November 2015

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

NAMA                                  : INNE HANANDITA SUPRIYANTO
NPM                                     : 23215385
KELAS                                 : 1EB17
FAKULTAS/JURUSAN : EKONOMI / S-1 AKUNTANSI    
TUGAS                                : KE-4 PENGANTAR BISNIS (#Softskill)



TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS


A. Pengertian

Konsep sosial berkelanjutan muncul sebagai kelanjutan konsep economic sustainability dan environmental sustainability, ketiga pilar ini menjadi tonggak utama dalam membentuk konsep Corporate Social Responsibility (CSR). Tanggung jawab sosial merupakan komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan, komunitas lokal, dan komunitas luas. Konsep tanggung jawab sosial melibatkan tanggung jawab antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas masyarakat setempat yang bersifat aktif dan dinamis.
Aktivitas tanggung jawab sosial sudah menjadi aktivitas penting bagi setiap perusahaan dalam menjalani suatu bisnis. Secara umum kegiatan tanggung jawab sosial merupakan cara membangun kekuatan bisnis, dimana membutuhkan keseimbangan kesehatan ekonomi, pasar, dan komunitas. Hal yang harus digarisbawahi adalah tanggung jawab sosial merupakan cara membangun kemakmuran ekonomi. Artinya perusahaan tidak terus menerus mengejar skala ekonomi yang besar dalam menjaga ketahanan bisnis, namun harus peduli akan keseimbangan lingkungan sekitar khususnya masyarakat.
Perseroan dalam hal ini melihat tanggung jawab sosial sebagai cara mendukung pemerintah dalam mencapai kemakmuran masyarakat. Perseroan mencermati bahwa konsep ini bukan sekedar konsep indirect-branding yang semata-mata hanya ingin mempromosikan produk dan usahanya. Melainkan tanggung jawab sosial harus terselenggara dengan niat yang tulus dan apa adanya untuk kemajuan lingkungan dan masyarakat. 
Sebagai panduan Perseroan dalam memformulasi program tanggung jawab sosial, Perseroan mengadopsi konsep piramida carrol yang terdiri atas 4 (empat) lapisan tanggung jawab dalam menjalani bisnis. Lapisan paling dasar atau fondasi, sudah pasti tanggung jawab perusahaan diawal menjaga kestabilan usahanya melalui peningkatan arus kas masuk. Lapisan kedua, perusahaan harus menjalani sebuah usaha dengan patuh pada peraturan atau regulasi pemerintah yang berlaku. Lapisan ketiga, perusahaan bertanggung jawab dalam menjaga etika saat menjalani usaha, etika dalam studi ini mengacu pada nilai-nilai moral, keadilan, dan hak manusia (human rights). Lapisan paling atas adalah tanggung jawab perusahaan dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti sumbangan, dukungan akan kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan seterusnya
.

B.Bidang-bidang Corporate SocialResponsibility (CSR)

Para pelaku bisnis atau dunia bisnisdapat menerapkan tanggung jawab sosialterhadap pihak-pihak yang berkepentinganatau stakeholder organisasi, lingkunganalam, dan kesejahteraan sosial. Memangharus diakui bahwa beberapa organisasiusaha mengetahui tanggung jawab merekadi ketiga bidang tersebut dan berusahadengan serius untuk mencapainya,sedangkan yang lain menekankan hanyapada satu atau dua bidang. Di samping itu,tidak sedikit yang sama sekali tidak tahudan tak mau menggubris tanggung jawabsosial tersebut.Berikut ini adalah contoh beberpa aspek yang merupakan sasaran penerapan tanggung jawab sosial perusahaan(pelaku bisnis):
1.Stakeholder
2. Kesejahteraan Sosial Umum
3. Dana komunitas local
4. Bantuan subsidi
5. Program bina lingkungan
Dan masih banyak contoh lainya yang intinya adalah bagaiana kita bertanggung jawab tidak hanya dalm perusahaan sja akan tetapi  juga wilayah extern perusahaan seperti halnya bantuan dana seperti contoh diatas.


Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Smentara aspek lingkungan—apalagi aspek ekonomi—memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan auditeksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekadar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.

C.Etika Dan Tanggung Jawab Bisnis

     Pada sub-bab ini kita akan membahas hubungan dan keterkaitan antara etika dengan tnggung jawab bisnis.Sebenarnya keduanya merupakan bagian dari bagian yang lainya,atau dengan kata lain etika adlah bagian dari tanggung jawab dalam dunia bisnis.
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ Ethos” yang berarti adat, akhlak, waktu perasaan, sikap dan cara berfikir atau adat-istiadat. Etik adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan oleh seseorang. Etika adalah tuntutan mengenai perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan suatu jenis kegiatan manusia. Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-carauntuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yangberkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantungpada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh
 ketentuan hukum.


D.PentingnyaEtika Dalam Bisnis

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan erusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.  Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3.  Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4.  Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.


E.Menciptakan Etika Bisnis Berbasis Tanggung Jawab Sosial

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosia
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Mampu menyatakan yang benar itu benar
7. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati.



DAFTAR PUSTAKA